PROFIL UU
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
12
Tahun
2003

Profil Perkara

No. Perkara
007/PUU-I/2003
Tanggal Registrasi
15 Oktober 2003
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD
Inti Masalah
UU No. 12 Tahun 2003 yang tidak melarang pejabat publik untuk ikut melakukan kampanye dianggap Pemohon tidak sejalan dengan cita-cita reformasi, demokrasi dan supremasi hukum. UU ini juga dianggao tidak melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan