PROFIL UU
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
12
Tahun
2003

Profil Perkara

No. Perkara
055/PUU-II/2004
Tanggal Registrasi
26 Mei 2004
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pasal 133 ayat (2)
Inti Masalah
Penerapan Pasal 133 ayat (2) UU Pemilu sangatlah diskriminatif dan tidak memberi persamaan kedudukan dalam hukum serta tidak memberi ruang untuk membela diri (banding) apabila putusan pengadilan negeri salah dalam penerapan hukum. Pemohon merasa bahwa hak konstitutionalnya telah dilanggar atas penjatuhan putusan pidana penjara dan denda atas pelanggaran jadwal kampanye KPU Pasal 138 ayat (3) UU Pemilu tetapi tidak dapat mengajukan banding.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan