PROFIL UU
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
12
Tahun
2003

Profil Perkara

No. Perkara
011/PUU-I/2003
Tanggal Registrasi
15 Oktober 2003
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pasal 60 huruf g.
Inti Masalah
Syarat calon anggota dewan yang termasuk tidak menjadi anggota organisasi yang dilarang dianggap Pemohon merugikan dan merupakan tindakan diskriminasi. Hal ini menghalangi hak konstitusional Pemohon berdasarkan UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan