Profil Perkara
No. Perkara
017/PUU-I/2003
Tanggal Registrasi
17 Nopember 2003
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pasal 60 huruf g.
Inti Masalah
Syarat calon anggota dewan yang termasuk tidak menjadi anggota organisasi yang dilarang dianggap Pemohon merugikan dan merupakan tindakan diskriminasi. Hal ini menghalangi hak konstitusional Pemohon berdasarkan UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan