PROFIL UU
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
12
Tahun
2003

Profil Perkara

No. Perkara
16/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
14 Juni 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Pasal 9 ayat (1) dan (2)
Inti Masalah
Bahwa Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2003 bertentangan dengan Konstitusi Negara RI, khususnya sebagaimana yang diatur pada BAB XA UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F, Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (2) UUD 1945;
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan