No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 27 Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 19/2000 | Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
2. | Pasal 29 Ayat 2 | Peraturan Bank Indonesia No. 2/19/PBI/2000/2000 | Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank |
3. | Pasal 41 Ayat 5 | Peraturan Pemerintah No. 43/2018 | Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
4. | Pasal 42 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 43/2018 | Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
5. | Pasal 43 Ayat 4 | UU No. 30/2002 | Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |