Profil Perkara

No. Perkara
3/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
03 Januari 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 4 jo Pasal 45 Bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (1) Pasal 28I UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan pasal-pasal tersebut diatas materi muatannya membias dan tidak memberikan secara spesifik bentuk-bentuk minimal dan maksimal nilai korupsi, bentuk-bentuk minimal dan maksimal hukuman terhadap koruptor, bentuk-bentuk minimal dan maksimal penyalahgunaan kewenangan jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau rakyat.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan