Profil Perkara
No. Perkara
81/PUU-XIII/2015
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1), (5), Pasal 149 ayat (1), Pasal 150 ayat (1), (2), Pasal 158, Pasal 163 ayat (1), (2), Pasal 164
Bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan norma pasal-pasal terrsebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon, menurut Pemohon ketentuan pasal-pasal a quo merupakan pelaksanaan norma yang diskriminatif, karena peristiwa yang didakwakan tidak sesuai dengan fakta. Hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum adalah hak manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termasuk atas "pelaksanaan" norma pasal-pasal a quo.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan