Profil Perkara
No. Perkara
15/PUU-XV/2017
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
"Ketentuan pasal-pasal a quo tentang persamaan ketentuan terhadap alat berat dan kendaraan bermotor yang menempatkan alat berat sebagai kendaraan bermotor telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat. Kedudukan Alat Berat yang telah dikeluarkan dari kategori
Kendaraan Bermotor sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XIII/2015, maka secara mutatis mutandis seharusnya pengkategorian alat berat sebagai kendaraan bermotor dalam Pasal 1 angka 13 UU PDRD
beserta turunannya yaitu Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 12 ayat (2) harus dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat lagi."
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan