No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 12 Ayat 4 | Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3/2016 | Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan. |
2. | Pasal 19 Ayat 0 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |
3. | Pasal 40 Ayat 7 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |
4. | Pasal 42 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |
5. | Pasal 50 Ayat 0 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |
6. | Pasal 57 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |
7. | Pasal 82 Ayat 0 | Peraturan Pemerintah No. 58/2016 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan |