Profil Perkara
No. Perkara
78/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Pasal 32 ayat (1) UU ITE
Pasal 25 ayat (2) UU Hak Cipta
bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Para Pemohon dirugikan hak konstitusionalnya karena pada saat Pemohon menyediakan dan menyalurkan siaran free to air dan norma tidak menerangkan dengan jelas makna siaran ulang, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi Para Pemohon dan keberadaan pasal-pasal tersebut bersifat causal.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan