PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2020

Profil Perkara

No. Perkara
47/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 Pasal 28 ayat (8) bertentangan dengan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa dengan berlakunya pasal aquo berpotensi dana desa dihentikan sehingga merugikan hak konstitusional para pemohon sehingga pembangunan yang sudah dicanangkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga desa terancam tidak terealisasi, dan dengan berlakunya pasal aquo mengandung ketidakpastian hukum sebab dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran covid-19.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan