PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2020

Profil Perkara

No. Perkara
42/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, angka 2, angka 3 huruf f, j, k, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) huruf a, b, c, d lampiran, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (3) dan ayat (7), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1) huruf a, b, Pasal 16 ayat (1) huruf a, b, c, d dan ayat (3), Pasal 17, Pasal 18 ayat (1), ayat (3) huruf a, b, dan ayat (4), Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 ayat (1) huruf a, b, c, Pasal 24 ayat (1) huruf a, b, c, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 23, Pasal 23 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 23A, Pasal 23D, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 20A ayat (1), Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pemohon
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan