Profil Perkara

No. Perkara
28/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
15 Nopember 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I., Pasal 3D ayat (1)
Inti Masalah
para Pemohon menyatakan bahwa kewenangan ganda yang dimiliki oleh Kejaksaan merugikan kepentingan dan hak konstitusional para Pemohon atas jaminan kepastian hukum yang adil, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan