Profil Perkara

No. Perkara
59/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengujian Formil dan Pasal 21 ayat (1) huruf a bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 20 UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa ketentuan mengenai "Dewan Pengawas" bertentangan dengan prinsip negara hukum dan KPK sebagai lembaga Negara Independen. Dan dengan dibentuknya Dewan Pengawas berpotensi mengganggu independensi KPK dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan