Profil Perkara

No. Perkara
34/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (2) dan ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa terdapat perluasan penggunaan kata "dapat diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan" dalam pasal a quo dimana sebagai konsekuensi dari digunakannya hasil penilaian TWK sebagai dasar serta ukuran baru untuk menentukan apakah pemohon dan bahkan pegawai KPK lainnya diangkat menjadi ASN dan proses peralihan menjadi ASN tidaklah dapat disamakan dengan penerimaan pegawai baru ASN maupun promosi jabatan dalam sistem ASN
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan