Profil Perkara

No. Perkara
62/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengujian Formil atas pembentukan UU, Pasal 11 ayat (1) huruf a sepanjang frasa "dan/atau" dan Pasal 29 huruf e bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
Bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aq uo dimana telah menghilangkan syarat kedua "mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat", akan tetapi perubahan tersebut tidak dibarengi dengan perubahan frasa "dan/atau" dan terkait dengan syarat diangkat sebagai Pimpinan KPK berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan