Profil Perkara

No. Perkara
2/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
07 Januari 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Pasal 7 dan Pasal 11 Bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 27 UUD tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon sebagai warga negara merasa terjadi diskriminasi akibat ketentuan pasal tersebut dimana tidak adanya pembatasan masa jabatan hakim agung karena di satu sisi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi, di sisi lain tidak ada pembatasan terhadap masa jabatan hakim agung.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan