Profil Perkara

No. Perkara
17/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
19 Februari 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal aquo menimbulkan kerugian yang besar bagi para pemohon karena tertutup upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pemohon atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sehingga tidak ada kejelasan dan perlindungan hukum bagi debitor
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan