Profil Perkara

No. Perkara
6/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
11 Januari 2019
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 58 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28D ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 28H ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 28I ayat (2) dan ayat (4) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aquo mengakibatkan lahirnya diskriminasi hak diantaranya hak-hak yang tidak diberikan kepada para guru honorer, hak perawat dan profesi lain yang telah melakukan pengabdian dalam bidang profesinya untuk dapat menjadi ASN
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan