Profil Perkara

No. Perkara
103/PUU-VII/2009
Tanggal Registrasi
11 Agustus 2009
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 59 ayat (1) huruf a dan huruf b
Inti Masalah
Ketentuan pasal tersebut jelas merugikan para Pemohon karena tidak adanya ketegasan mengenai pengaturan masalah boleh tidaknya partai dan atau gabungan partai politik berkoalisi dengan pasangan calon perseorangan yagn diusung oleh masyarakat.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan