Profil Perkara
No. Perkara
141/PUU-VII/2009
Tanggal Registrasi
28 Oktober 2009
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 59 Ayat (2a) huruf a,b,c,d dan Ayat (2b) huruf a,b,c,d
Inti Masalah
Ketentuan pasal dan ayat tersebut diatas sepanjang frase "harus didukung sekurang-kurangnya 6,5 %, 5 %, 4% dan 3%" serta telah menghilangkan makna pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakukan yang sama bagi setiap warga negara dihadapan hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan berpotensi menghalangi, membatasi hak Pemohon untuk ikut berkompetisi sebagai calon walikota Surabaya periode 2010-2015 maupun calon Gubernur Jawa Timur.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan