Profil Perkara
No. Perkara
80/PUU-VIII/2010
Tanggal Registrasi
17 Desember 2010
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 61 ayat (4) Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1946
Inti Masalah
Bahwa, ketentuan Pasal 61 Ayat (4) tersebut telah merugikan hak konstitusional Pemohon, karena ketentuan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, karena tidak memberikan kejelasan secara pasti terhadap pihak siapa dan kepada siapa. Frasa "Final dan Mengikat" itu berlaku, sehingga dapat berpotensi bagi penyelenggara Pemilu menggunakan prosedur hukum untuk tujuan lain yang sebenarnya dari hukum itu sendiri dengan maksud merugikan pihak lainnya (misbruik van procesrecht)
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan