Profil Perkara

No. Perkara
66/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 42 ayat (4) terkait frasa "jabatan tertentu" dan "waktu tertentu" bertentangan dengan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa psaal aquo sangat multitafsir dan erat dengan diskriminatif terhadap para pemohon selaku tenaga kerja lokal, dan ketidakpastian dalam pasal-pasal aquo membuka peluang terhadap tenaga kerja asing untuk dapat menduduki jabatan mana saja dan waktu yang tidak pasti bekerja di Indonesia.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan