Profil Perkara

No. Perkara
96/PUU-XI/2013
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 59 ayat (7), Pasal 65 ayat (8), Pasal 66 ayat (4) Bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan pasal-pasal tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut para Pemohon ketentuan pasal a quo berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja/buruh, namun dalam implementasinya tidak memberikan jaminan hak untuk membangun kesadaran hukum dan tidak memberikan kepastian hukum. Penerbitan Nota Pemeriksaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengakibatkan kekacauan serta merupakan suatu bentuk tindakan pelanggaran konstitusi yakni berkaitan dengan jaminan, kepastian serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan