Profil Perkara
No. Perkara
1/PUU-XIV/2016
Tanggal Registrasi
15 Februari 2016
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 167
Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 167 menurut Pemohon nyata-nyata tidak relevan dengan konsep program pensiun sebagaimana diatur dalam UU SJSN. Hal ini akan menimbulkan dualisme pengaturan yang mengakibatkan kerugian atau potensial merugikan hak kosntitusional Pemohon, karena Pemohon tidak memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan