Profil Perkara
No. Perkara
103/PUU-XX/2022
Tanggal Registrasi
10 Oktober 2022
Objek Perkara
Pasal 10 ayat (1) huruf a UU 24/2003
Pasal 57 angka 1 dan angka 2 UU 7/2020
Pasal 87 huruf b UU 7/2020
Inti Masalah
Pemohon melalui permohonanya menyatakan kekhawatirannya terkait pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR dikarenakan alasan politik. Hal demikian menurut Pemohon secara nyata sudah melanggar hak-hak konstitusional Pemohon sebagai Constitutional Lawyer untuk mendapatkan keadilan melalui kekuasaan kehakiman yang independen dan merdeka.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan