Profil Perkara

No. Perkara
36/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
13 Juni 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 10 Ayat (1) huruf a Bertentangan dengan Pasal 28 Ayat (1) dan (2) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 10 Ayat (1) huruf a tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 216/PH-PU.D-VIII/2010 bersifat diskriminatif dimana Ir. Zainuddin Booy, MM yang diancam penjara 10 (sepuluh) tahun diloloskan sedangkan dr. Salim Alkatiri tidak lolos dalam Pemilukada.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan