Profil Perkara
No. Perkara
22/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pasal 7 ayat (2) huruf s
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (3) dan Pasal 28H ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal aquo yang memuat keharusan "anggota legislatif mengundurkan diri dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan" merugikan hak konstitusional para pemohon, dan bertentangan dengan asas peraturan perundang-undangan yang baik yaitu "asas keadilan" yang mempersyaratkan setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keadilan secara proporsional.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan