Profil Perkara
No. Perkara
102/PUU-VII/2009
Tanggal Registrasi
04 Juni 2009
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasal 28 dan Pasal 111 Ayat (1)
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 28 dan Pasal 111 Ayat (1) diatas telah menghilangkan hak memilih warga negara yang telah berusia 17 tahun dan atau sudah kawin. Padahal hak memilih adalah hak yang dijamin konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional, maka pembatasan penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 D Ayat (1) dan (3) UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan