Profil Perkara

No. Perkara
8/PUU-VI/2008
Tanggal Registrasi
26 Februari 2008
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf (o)
Inti Masalah
Pencalonan Kepala Daerah yang sudah menjabat 2 X dalam jabatan yang sama tidak dapat mencalonkan kembali.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan