Profil Perkara
No. Perkara
11/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
12 Januari 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 93, Pasal 108 Ayat (3), (4) dan (5) Bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan pasal tersebut diatas telah merugikan hak kosntitusional Pemohon sebagai pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Tomohon, dan bertentangan dengan prinsip pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum yang merupakan hak asasi bagi setiap orang. Jika pasal a quo ditafsirkan secara salah maka berpotensi dikualifikasi melanggar primsip penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan