Profil Perkara
No. Perkara
67/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
26 September 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 110 Ayat (2)
Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 110 Ayat (2) mengenai lafal sumpah dianggap oleh Pemohon belum selaras dengan semangat pembentukan Undang-undang dan pembentukan Negara RI. Oleh karena itu untuk membangun kembali suasana bathin dan semangat untuk menyatu menurut pemohon diperlukan suatu pernyataan resmi dari Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam bentuk sumpah yang bersifat spesifik berhadapan dengan kebutuhan nyata dan situasi kongkrit yang terjadi di tengah masyarakat
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan