Profil Perkara

No. Perkara
50/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
04 Agustus 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 36 Ayat (1) dan (2) Bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 36 Ayat (2) sangat jelas memberikan keistimewaan hukum kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan berpotensi merugikan hak konstitusional para Pemohon yang dilindungi oleh konstitusi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum tanpa adanya diskriminasi,
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan