Profil Perkara

No. Perkara
010/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
17 Maret 2005
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 59 ayat (2)
Inti Masalah
Ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) UU Pemda yang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mendaftarkan pasangan calon Kepala Daerah adalah yang mendapat perolehan suara minimal 15% dalam pemilihan umum dianggap melanggar hak konstitusional Pemohon. Hal ini dianggap Pemohon sebagai perlakuan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan