Profil Perkara
No. Perkara
84/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
09 Oktober 2018
Objek Perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 272
Pasal 12 dan Pasal 65
bertentangan dengan Pasal 28H UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aquo dimana tidak sejalan dengan Pasal 65 KUHP dan UUD 1945, dan pasal aquo bersifat mandul dan dan tidak dapat diterapkan serta dilaksanakan secara tegas dan konsekwen bagi aparatur penegak hukum khususnya dalam perkara Pemohon.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan