Profil Perkara

No. Perkara
12/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
30 Januari 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 72, Penjelasan Pasal 72, Pasal 143 ayat (4) dan Penjelasan Pasal 143 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal-pasal aquo terdapat antinomi yang menjelaskan adanya kewajiban bagi pentutu umum untuk memberikan turunan surat pelimpahan perkara beserta surat dakwaan termasuk berkas perkara kepada tersangka atau kuasanya atau penasihat hukumnya dan penyidik, saat bersamaan dengan penyampaian surat pelimpahan perkara ke PN.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan