Profil Perkara

No. Perkara
26/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
04 Mei 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana Pasal 182 ayat 4, Pasal 183, dan Pasal 184 ayat (1) huruf a dan huruf b bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon merasa dirugikan atas pasal aquo dengan tidak jelasnya norma dalam pasal aquo yang mnejadi tidak terlindungi kepentingan konstitusi Pemohon dan tidak terwakili setelah dijatuhkan vonis selama 1 tahun dalam pelanggaran pdana melakukan tindak pidana secara tanpa hak.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan