Profil Perkara
No. Perkara
33/PUU-XXI/2023
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pasal 80 KUHAP bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
Para Pemohon dalam permohonannya pada intinya mengemukakan bahwa hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya telah dilanggar atas berlakunya Pasal 80 KUHAP karena menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta ketidakpastian hukum dalam menangani laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi. Bahwa Para Pemohon juga berpandangan dengan tidak ditanggapinya dan dilakukannya serangkaian pemerikasaan laporan dugaan korupsi dari masyarakat yang dijamin UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan, maka akan hilang prinsip yang terkandung dalam Asas Kepastian Hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan