Profil Perkara
No. Perkara
30/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
09 April 2018
Objek Perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pasal 182 huruf i
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa menurut Pemohon dalam Pasal 182 huruf I, frasa "pekerjaan lain" haruslah dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Dan apabila diiukuti dengan frasa "yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" sehingga apabila anggota DPD masih mempunyai jabatan, tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan kepengurusan di partai politik sudah dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas dan wewenang kelembagaan DPD sebagai representasi masyarakat lokal untuk mewakili daerah yang bebas dari kepentingan partai politik.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan