Profil Perkara

No. Perkara
61/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
12 Juli 2018
Objek Perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 222 dan Pasal 226 angka 1 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 6A ayat (1) dan (2), dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan pasal aquo yaitu KPU belum mengakomodir angka memilih yang tidak memilih karena pemilih yang mengambil sikap tidak memilih termasuk di dalam DPT dan Pemohon tidak pernah bisa memilih maupun dipilih dan tidak pernah diakomodir kemenangannya memilih untuk tiddak memilih.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan