Profil Perkara

No. Perkara
39/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 21 huruf j dan Pasal 117 huruf j bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa frasa "mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan pada saat mendaftar sebagai calon" dalam pasal a quo sepanjang tidak dimaknai "mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan setelah diterima" adalah bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945, dimana pasal a quo merugikan bagi ASN, yang akibatnya ASN yang sarat dengan pengalaman birokrasi yang sangat diperlukan untuk pengelolaan organisasi KPU/Bawaslu namun minatnya menjadi hilang atau terhambat karena harus mundur dari jabatannya padahal bekum tentu terpilih.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan