Profil Perkara

No. Perkara
44/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Bab VI Pasal 221 - Pasal 238 bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa norma "pengusulan bakal calon Presiden dan wakil Presiden dan penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden" tidak terdapat ketentuan yang mengakomodir Hak Konstitusi setiap rakyat untuk dipilih menjadi Presiden dan wakil Presiden, karena yang diakomodir hanya hak konstitusi Rakyat Kelompok Partai Politik, sedangkan hak konstitusi Rakyat Kelompok Non Partai Politik untuk dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden tidak terdapat norma yang mengaturnya
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan